Minggu, 28 Maret 2010

PENANGANAN DAN PENGATURAN MUATAN




1. PRINSIP PENANGANAN DAN PENGATURAN MUATAN






  1. Melindungi kapal(Protek the ship)




  2. Melindungi muatan (Protek the cargo)




  3. Perawatan ruang muat semaksimal mungkin (to avoid broken stowage)




  4. Bongkar muat secara cepat , teratur dan sistematis (rapid dan systematic loading and discharging)




  5. Melindungi ABK dan buruh (Safety of crew and longsoreman)


2. MELINDUNGI KAPAL



UNTUK MELINDUNGI KAPAL ,MAKA PEMBAMGIAN MUATAN DIATUR SBB:



Pembagian muatan secara tegak (Vertical)



A.Menyangkut stabilitas kapal



Jika muatan terpusat pada bagian atas ,maka kapal akan memiliki GM yang kecil dan kondisi kapal akan langsar (Tender)



jika muatan terpusat pada bagian bawah,maka kapal akan memiliki GM yang besar dan kondisi kapal akan kaku(STIFF)



B.Pembagian muatan secara melintang ( Transversal)



Meyangkut senget/miring (LIST)



Jika pembagian muatan tidak berinbang terhadap centere line maka kapal akan mengalami kondisi senget atau miring(LIST)



C.PEMBAGIAN MUATAN SECARA MEMBUJUR(LONGITUDINAL)



Meyangkut Trim/Sangging dan hongging



Jika kapal memiliki sarat depan lebih besar dari pada sarat belakang ,maka kondisi kapal akan trim ke depan .( TRIM BY THE AHEAD)



Jika kapal memiliki sarat belakang lebih besar dari sarat depan,maka kondisi kapal akan trim kebelakang(trim by stern)



Jika muatan terpusat pada bagian tengah-tengah kapal,maka kapal akan mengalami kondisi sangging.



Jika muatan terpusat pada bagian kedua ujung-ujung,maka kapal akan mengalami kondisi hogging.



D.PEMBAGIAN MUATAN SECARA KHUSUS PADA TD(tween deck)



menyangkut kekuatan geladak (DLC)



kemampuan sebuah geladak untuk menerima sejumlah muatan berat.DLC dinyatakan dalam:ton/M2



DLC=H/SF



H:tinggi tween deck



SF:stowage faktor kapal



STANDARD SF KPL=1,4 M3/ton



DLC=H/1,4



untuk tidak melampaui DLC geladak maka tinggi susunan muatan harus diperhatikan(h)


TINGGI SUSUNAN MUATAN(h)


h=DLC x SF muatan.


3.MELINDUNGI MUATAN


Tanggung jawab pihak pengangkut terhadap keselamatan muatan berdasarkan:


"from sling to sling"atau "from tackle to tackle"


KERUSAKAN MUATAN TERJADI AKIBAT:




  1. keringat kapal


  2. keringat muatan


  3. kebocoran/kebasahan dari muatan lain


  4. pergesekan dengan kulit/badan kapal


  5. pergesekan dengan muatan lainnya


  6. penanganan muatan


  7. muatan lainnya


  8. penanggasan (spontaneus heating)


  9. pencurian(pilferage)

HAL YANG DILAKUKAN UNTUK MENCEGAH KERUSAKAN MUATAN



  1. penggunaan penerapan(dunnage)

  2. pengikatan dan pengamanan(lashing and securing)

  3. pemberian ventilasi

  4. pemisahan muatan

  5. perencanaan yang prima

3.PEMANFAATAN RUANG MUAT SEMAKSIMAL MUNGKIN


menyangkut penguasaan ruang rugi (broken stowage)


broken stowage adalah besarnya ruang muat yang tidak dapat dimanfaatkan untuk mengatur muatan


PENYABAB TERJADINYA BROKEN STOWAGE



  1. Bentuk ruang muat(palka)

  2. bentuk muatan

  3. jenis muatan

  4. skill buruh atau pekerja

  5. penggunaan penerapan (dunnage)

MENGATASI TERJADINYA BROKEN STOWAGE



  1. pemilihan bentuk muatan yang sesuai dengan ruang muat

  2. pengelompokan dan pemilihan jenis muatan

  3. penggunaan muatan pengisi(filler cargo)

  4. pengawasan pengaturan muatan

  5. penggunaan dunnage seminim mungkin

DAERAH BROKEN STOWAGE



  • sudut-sudut palka

  • palka-palka ujung

  • didaerah got-got(bilge)

  • pada susunan muatan paling atas (top tier)

  • diantara muatan-muatan

4.BONGKAR MUAT SECARA CEPAT TERATUR DAN SISTEMATIS


mencipyakan suatu proses kegiatan bongkar muat yang efisien dan efektip dalam penggunaan waktu serta biaya.


untuk mencapai suatu hasil yang maksimal,maka hal-hal yang harus dihindari/dicegah adalah terjadinya:


LONG HATCH OVER STOWAGE,OVER CARRIAGE

Muatan yang seharusnya dibongkar pelabuhan tujuan,terhalang oleh muatan lain yang berada di atasnya.
Oleh karena itu,maka muatan penghalang harus di pindahkan atau dibongkar terlebih dahulu lalu membongkar muatan yang dimaksud.
Akibanya waaktu pembongkaran akan bertambah demikian juga biaya pembongkaran dan pemuatan kembali muatan penghalang itu,serta kemungkinan akan terjadi kerusakan pada muatan penghalang dalam proses kegiatan bongkar muatnya.

OVER CARRIAGE

Muatan yang seharusnya dibongkar disuatu pelabuhan tujuan,terbawa ke pelabuhaan berikutnya(Next Port).
Akibatnya timbul claim yang sangat mrugikan pihak perusahaan pelayaran.
Pihak perusahaan pelayaran wajib bertanggung jawab atas biaya-biaya yang timbul untuk pengiriman muatan kembali ke tujuan pelabuhan tujuannya.

LONG HATCH


penumpukan pada jenis muatan dengan jumlah banyak pad asatu palka untuk satu pelabuhan tertentu,atau terjadi pembagian muatan yang tidak merata untuk masing-masing palka bagi satu pelabuhan tertentu,atau

Terjadinya pembagian muatan yang tidak merata untuk masinga-masing palka bagi suatu pelabuhan tujuan tertentiu.

Akibatnya terjadi bongkar yang lama pada palka tersebut(Gang Hours).


1 komentar: